Umumnya, kata segera tersebut diartikan harus diperbaiki dalam batas waktu 2x24 jam. Aturan normatif pada ayat ini menghendaki agar pihak Bank sebagai penyelenggara transfer dana dalam menjalankan kegiatan transfer dana. "Itu kan selama empat tahun, hasil penelusuran dan perhitungan nilai dana yang diduga digelapkannya lebih dari Rp 90 juta," kata